JERNIH.ID, Sungai Penuh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh mendorong agar Pemkot dapat mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), supaya tidak berkeliaran pada saat jam kerja.
Hal itu dikarenakan Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Sungai Penuh terus mengalami peningkatan.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, mengatakan untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menegaskan dan memantau seluruh ASN di instansi tersebut, agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak berkeliaran saat jam kantor tanpa alasan yang jelas.
“Seharusnya ASN memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum agar tidak berkeliaran diluar rumah dan kantor apabila tidak mendesak,” kata Fajran, senin (22/2/2021).
Fajran berharap kepada Satpol-PP untuk dapat melakukan tindakan yang tegas kepada ASN yang kedapatan berkeliaran diluar saat jam kerja tanpa izin dari atasan.
“Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena hal ini akan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Sungai Penuh,” ungkapnya. (*)