JERNIH.ID, Jambi - Dihadirkan menjadi saksi pada sidang terdakwa Sufardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi. Zainal Abidin yang juga merupakan tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 menyampaikan pesan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini menyampaikan kepada rekan-rekannya anggota DPRD periode 2014-2019 lainnya untuk mengakui saja perbuatannya.
"Buat kawan - kawan saya di DPRD lalu, sudah ngaku saja lah. Lolospun kalian di dunia kalian tak akan lolos di akhirat," kata Zainal usai sidang diskor di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (19/12/19).
Zainal juga berharap semua mengakui menerima sehingga persidangan bisa berjalan dengan baik hingga cepat usai.
"Tolong tulis ya, sampaikan itu pesan saya. Mengaku saja lah," jelasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i