BPJS Ketenagakerjaan JERNIH.ID, KUALA TUNGKAL — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuktikan komitmen nyatanya dalam melindungi para pekerja rentan. Sebanyak 1.000 nelayan kecil di wilayah tersebut resmi mengantongi perlindungan jaminan sosial melalui sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah progresif ini diresmikan langsung oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, dalam momentum pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Tahun 2026. Acara meriah yang dipusatkan pada Sabtu (1/8/2026) ini sekaligus merangkai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pemukulan gong oleh Bupati Anwar Sadat menandai dimulainya rangkaian acara yang turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala OPD terkait. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan nelayan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjabbar, Indro Agus Febrianto, menegaskan bahwa profesi nelayan menyimpan tingkat kerawanan yang tinggi. Aktivitas di laut bebas dengan cuaca yang sulit diprediksi menuntut adanya jaring pengaman bagi para pekerja sektor informal ini.
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah. Melalui program ini, nelayan mendapatkan kepastian jaminan apabila menghadapi risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia," ujar Indro.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengapresiasi kolaborasi erat yang terjalin bersama Pemkab Tanjabbar. Pihaknya optimistis perluasan cakupan perlindungan ini mampu menekan dampak risiko ekonomi bagi keluarga pekerja.
"Kolaborasi nyata ini memastikan masyarakat pekerja sektor informal mendapatkan hak perlindungan sosialnya. Kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian bisa diminimalisasi secara optimal," pungkas Hendra.
Melalui program jemput bola ini, Pemkab Tanjabbar bersama BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menghadirkan rasa aman saat melaut, tetapi juga mengakselerasi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. (*/JR2)