DUMISAKE Belum Berjalan Maksimal, Edi Purwanto: OPD Harusnya Ikuti Arahan Gubernur

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Ahad, 27 Maret 2022 , 13:38 WIB
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
Dok Humas DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto


JERNIH.ID, Jambi - Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) Gubernur-Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani sepertinya belum berjalan maksimal di triwulan pertama tahun anggaran 2022 ini.

Program itu terintegrasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dimana baru-baru ini, Gubernur Al Haris juga sudah memberikan penekanan kepada beberapa OPD agar segera direalisasikan.

Bahkan, Gubernur Al Haris sendiri pun menilai masih adanya OPD yang belum mengerti alias masih ngambang terkait program unggulannya tersebut. Ia pun tidak segan-segan memberikan peringatan dan mencopot Kepala OPD terkait jika tak bisa menjalankannya hingga Agustus mendatang.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan seharusnya DUMISAKE Gubernur-Wakil Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani mulai direalisasikan, sehingga target serapan APBD di tahun 2022 ini sesuai dengan apa yang menjadi harapan.

"Harusnya cepat," kata Edi Purwanto setelah rapat Paripurna DPRD dalam agenda mendengarkan LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Sabtu (26/3/2022).

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID