Enam Pendaftar Lelang Jabatan Sekda Lulus Administrasi dan Rekam Jejak

Penulis: Putri , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 13 Maret 2020 , 18:32 WIB
Ilustrasi
Istimewa
Ilustrasi


JERNIH.ID, Jambi - Enam pendaftar lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dinyatakan lulus administrasi dan rekam jejak.

Berdasarkan surat Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) yang diteken Ketau Pansel, Prof Sukamto Sutoto tentang hasil seleksi administrasi/rekam jejak.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi sekaligus juru bicara gubernur Jambi, Johansyah mengatakan, semua pelamar dinyatakan lulus administrasi.

"Semua pelamar dinyatakan lengkap semua berkasnya tak ada yang kurang dari yang dipersyaratkan," katanya, Jumat (13/3/2020).

Untuk ketetapan itu, sudah dibuat pengumuman dengan nomor 808/PANSEL JPT MADYA/BKD-3.2/2020 yang sudah ditandatangani Ketua Pansel Prof.Sukamto Sutoto.

Tahapan selanjutnya yakni peserta yang lulus wajib mengikuti tahapan penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Jadwalnya pada Selasa 17 Februari di Swiss-Belhotel Jambi.

Adapun nama yang lulus ke tahap dua ini yakni semuanya merupakan pejabat Pemprov Jambi yakni Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Bappeda Donny Iskandar, Asisten II Setda Provinsi Jambi Agus Sunaryo serta Kepala BPSDMD Provinsi Jambi Iskandar Nasution. Kemudian Staf ahli Gubernur bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Sri Argunaini, lalu satu nama lainnya ikut lulus Direktur Keuangan dan Umum RSUD Raden Mattaher Masherudin Wahab.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID