Gubernur Al Haris ke PNS dan Pejabat di Jambi: Kedapatan Pungli, Ditindak Tegas

Penulis: Anil Hakim , Editor: Yusminardi - Selasa, 24 Mei 2022 , 16:48 WIB
Kegiatan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli di Provinsi Jambi Kegiatan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli di Provinsi Jambi

JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris menghadiri kegiatan simulasi satgas saber pungli, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/05/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran TNI dan Polda Jambi, serta perwakilan dari pusat, yang bertujuan untuk mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016, tentang Satgas Saber Pungli.

Dalam kata sambutannya, Al Haris menyampaikan dukungan Pemprov terkait gerakan saber pungli, bahkan Pemprov Jambi menganggarkan dana untuk seber pungli, untuk agenda-agenda Pemprov.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dirinya mendukung tim saber pungli, serta meminta arahan dan bimbingan kepada para perwakilan yang hadir saat itu.

"Kami mendukung teman - teman dan tim bekerja d lapangan, dan kami minta arahan dan bimbingan (terkait saber pungli) ini," ucap Gubernur Al Haris.

Dirinya juga menyampaikan akan menindak tegas Kepala Dinas, PNS di Provinsi Jambi ketika kedapatan melakukan pungutan liar.

"Paling rawan pungli itu di OPD dengan pelayanan publik seperti DPMPTSP, Dukcapil, serta OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah," kata Gubernur Al Haris.

Tidak hanya di ruang lingkup OPD pemerintah, di sekolah-sekolah juga pihak saber pungli yang sudah dibentuk harus memantau saat penerimaan siswa peserta didik baru, karena ia tidak mau ada oknum-oknum yang bermain melakukan pungli disekolah demi memasukan siswa.

"Ketika ada kedapatan melakukan praktek pungli akan mempelajari persoalan punglinya serta jabatan yang disandang oleh oknum yang melakukan pungli, apakah kepala sekolah atau lain sebagainya," jelas Gubernur Al Haris.

Terpisah, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga sebagai Ketua Pelaksana Kasatgas Pungli mengatakan,
tujuan perpres 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan ia berharap tidak ada namanya pungutan liar di Kabupaten dan Kota.

"Saya kebetulan setiap provinsi berganti-ganti sudah saya datangi dan saat di Provinsi Jambi, saya sangat positif mendengar Gubernur Jambi (Al Haris) menganggarkan uang kepada satuan saber pungli baik Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi," tuturnya.

Agung menyebutkan, agar Perpres 87 tahun 2016 agar Satgas Pungli Jambi selalu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Provinsi Jambi dan Ia juga menyuruh gubenur Jambi agar memberikan yang terbaik kepada masyarakat Jambi.

"Harus dilakukan sosialisasi permbelajaran kepada masyarakat dan aparatur negera agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi perpres 87 tahun 2016 tentang saber pungli di Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmat Wibowo dan jajaran pejabat utama di ruang lingkup Polda Jambi, DPRD Provinsi Jambi dan Kabupaten serta Bupati, Walikota dan Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID