Al Haris penyerahan dana hibah untuk rumah ibadah di halaman Kantor Bupati Batanghari, Jumat (23/12) JERNIH.ID, Batanghari - Selain menyerahkan bantuan modal usaha untuk mak-mak, wirausaha pemula dan milenial. Gubernur Jambi, Al Haris juga menyerahkan dana hibah untuk rumah ibadah di Batanghari.
Penyerahan dana hibah untuk rumah ibadah ini berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Batanghari, Jumat (23/12/2022).
Penyerahan bantuan ini disaksikan langsung Bupati Batanghari, Muhammad Fadil Arif, beserta jajarannya.
Untuk Kabupaten Batanghari ada 36 tempat ibadah yang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Dana hibah tersebut diberikan untuk 22 masjid, 7 mushola/langgar, 5 pondok pesantren, 1 gereja, dan 1 lembaga pendidikan agama.
Dana hibah diberikan pemerintah provinsi Jambi dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 30 kita hingga Rp 150 juta. Total bantuan dana hibah tempat ibadah untuk Kabupaten Batanghari tahun 2022 ini Rp 2,290,000,000.
Bersamaan dengan penyerahan dana hibah untuk tempat ibadah ini, Gubernur Jambi juga menyerahkan bantuan modal usaha kepada 152 pelaku usaha.
Rinciannya modal usaha dari program Dumisake itu diberikan pada usaha kreatif mak-mak 60 orang, usaha pemula 33 orang dan usaha kreatif milenial 59 anggota.(*)