KPU Kota Jambi laksanakan pencabutan nomor urut Paslon di Pilwako Jambi 2024, Senin (22/9) JERNIH.ID, Kota Jambi - KPU Kota Jambi telah menetapkan nomor urut pasangan calon di Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi 2024.
Dari pengundian nomor urut yang dilaksanakan di KPU Kota Jambi, Senin (22/9/2024), pasangan Maulana-Diza Hazra Aljosha Hazrin mendapatkan nomor urut 1.
Sementara pasangan H Abdul Rahman-Andi Muhammad Guntur mendapatkan nomor urut 2.
Pada sambutannya, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon di Pilwako Jambi.
“Hati ini kita melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon. Dimana kemarin sudah kita lakukan rapat pleno penetapan pasangan calon,” kata Deni.
Setelah dilakukan pengundian, nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi di Pilwako Jambi tahun 2024 resmi ditetapkan.
“Paslon nomor urut satu yakni Calon Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljohsa Hazrin, dengan partai pengusung PKS, PAN, PKB, PBB, PKS, Demokrat, PSI dan Golkar,” ungkapnya.
Sedangkan, Paslon dengan nomor urut dua yakni calon Wali Kota Jambi, H. Abdul Rahman dan Wakil Wali Kota, Andi Muhammad Guntur, dengan partai pengusung Partai PDIP, NasDem dan Gerindra.(*/JR2)