Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Nurhidayati (kiri) dan Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Rudiansyah JERNIH.ID, Jambi - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jambi kembali mengadakan kegiatan workshop pada ajang Festival Wilayah Kelola Rakyat (WKR) yang dihadiri bebrapa Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Nurhidayati, dan tamu undangan lainnya di Kota Jambi.
WKR Konsep Tandingan Jutaan Rakyat
Wilayah kelola rakyat (WKR) adalah satu konsep tanding yang diajukan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) agar pembangunan di indonesia bisa berubah arah dan maindsetnya, Sebab dari Kementrian Koperasi dan UMKM juga mengatakan bahwa yang menyelamatkan ekonomi indonesia di saat krisis 1998 adalah usaha mikro, usaha-usaha skala kecil, pahlawan-pahlawan ekonomi ini tidak dilihat tapi pemerintah justru mendorong RUU Omnibus Law, Mendorong kembali investasi skala besar yang terbukti sudah merusak dan menimbulkan krisis ekologis, bencana dan kemiskinan di banyak tempat.
Kebijakan pembangunan seperti itu di nilai intoleran terhadap rakyat jika di lihat dari keberagaman ekonomi yang hidup di masyarakat.
Sebab semua mau di seragamkan, semua mau dijadikan sawit, semua mau dijadikan batubara, semua mau dijadikan hutan tanaman industri, yang secara alamiah juga bertentangan dengan hukum alam karena yang namanya hukum alam semakin tinggi keberagaman di suatu wilayah maka semakin stabil ekositemnya, jadi kebijakan ini yang harus di evaluasi kembali, diperbaiki model dan konsep ekonomi di indonesia.
Demikian ungkap Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Walhi Nasional saat jumpa pers di Festival Wilayah Kelola Rakyat, Rabu (3/3) di Kota Jambi.
“Dengan festival WKR kami ingin memunculkan rakyat sebagai aktor utama dari pembangunan ekonomi sekaligus memunculkan keberagaman ekonomi yang ada di komunitas yang sudah menyatu dengan wilayah hidupnya, dan ini yang kami lihat sebetulnya potensi yang sangat besar yang lupa dilirik oleh pemerintah,” ujar Nur Hidayati.
Festival WKR di Jambi menurutnya adalah salah satu dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Walhi daerah seperti di Palu, Donggala, Sulawesi Tengah, Disana ada festival Lokal Rano Ekosistem Danau yang mana ekonomi disana bisa bertahan paska gempa.
Upaya seperti ini penting di promosikan dengan begitu muncul aktor-aktor ekonomi di komunitas yang memang harus lebih banyak mendapat perhatian pemerintah, difasilitasi pemerintah, sehingga mereka bisa tetap menjadi aktor dan subyek kuat dalam membangun ekonomi negara.
Konsep WKR adalah suatu proses integratif yang dalam prosesnya dilakukan secara partisipatif, pelaksanaannya selaras dengan kondisi ekosistem setempat, sesuai dengan fungsi-fungsi ekologis yang ada di wilayah tersebut, ini yang sebenarnya penting di garis bawahi agar pembangunan kita ke depan tidak lagi eksploitatif tapi bagaimana sekaligus memulihkan kondisi ekosistem yang sudah rusak.
Lokasi Wilayah Kelola Rakyat
Di tahun 2016 Walhi sudah mengidentifikasi seluas 643.600 hektar yang lokasinya tersebar di 24 provinsi di 310 desa, di wilayah-wilayah dampingan Walhi itu kondisinya berkonflik dengan perusahaan dan dengan status wilayah konservasi karena masuk dalam wilayah masyarakat adat maupun masyarakat lokal.
“Kami tidak memiliki target capaian tertentu dalam setiap tahunnya karena bagi kami yang lebih penting adalah prosesnya. Proses legitimasi itu harus partisipatif melibatkan masyarakat dan harus ada proses resolusi konflik yang permanen,” tegasnya
Misalnya, Kalau itu berkonflik dengan perusahaan bagamana ketika wilayah itu diciutkan, dikembalikan ke masyarakat, perusahaan tidak mengganggu gugat lagi itu yang harus dipastikan seperti yang sudah di lakukan di Riau di Sungai Tohor yang mana izin perusahaan di cabut 10 ribu hektar dan dikembalikan ke masyarakat melalui akses legal perhutanan sosial - hutan desa.
“Itu yang kami inginkan sebenarnya proses yang benar-benar permanen dan dihormati legalitasnya, keamanannya, secara tenurial untuk kelompok-kelompok di komunitas,” terangnya.