Kerusakan Kantor Gubernur Akibat Ricuh Aksi Demo Sopir Batubara: Pemprov Jambi Layangkan Laporan ke Polisi

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 22 Januari 2024 , 19:08 WIB
Pemprov Jambi layangkan laporan ke polisi kerusakan Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1) Pemprov Jambi layangkan laporan ke polisi kerusakan Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1)


JERNIH.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah tegas atas kerusakan Kantor Gubernur Jambi akibat aksi demo sopir batubara yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS Bara), Senin (22/1/2024).

Hal ini diketahui dari surat laporan ke Polda Jambi dengan nomor 31/Setda.Umum-2.3/12023 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum Muzakir dan Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Ali Zaini.

Dalam surat itu juga menjelaskan kerusakan yang terjadi akibat aksi demo sopir batubara, yakni 137 kaca gedung yang pecah, 30 lampu tembak yang rusak, 25 lampu hias, 5 lampu gantung besar, 2 unit AC Standing, 12 unit AC Split, serta 2 unit mobil.

Dari perhitungan yang dilakukan Pemprov, Jambi kerugian yang timbul akibat aksi demonstrasi yang berujung anarkis ini mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Ketua Umum PKM Jambi, Hasan Mabruri meminta Kapolda Jambi menangkap para perusak kantor Gubernur.

”Kami meminta Kapolda menindak tegas para perusak, tidak ada alasan pembenaran dari aksi perusakan tersebut,” tegasnya, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan, sikap Gubernur menghentikan operasi batu bara yang melewati jalan umum bukan keputusan yang tidak berdasar.

”Selama ini mereka sudah diberi ruang, tapi apa, jalan umum macet, susah diatur dan meresahkan masyarakat umum, keputusan Gubernur ini untuk melindungi masyarakat luas,” tambahnya.(JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID