JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Penyidikan terhadap beberapa tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD tahun 2018 dilakukan KPK di Mapolda Jambi, Selasa (12/2/19).
Menanggapi atas pemeriksan tersebut Ketua Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi Iin Habibi saat dikonformasi mengatakan terhadap anggota dewan yang menjadi tersangka untuk mundur karena itu lebih terhormat buat mereka.
"Kita berharap anggota dewan yang tersangka untuk segera di tahan, sehingga secara moral lembaga DPRD tidak dihuni oleh para tersangka korupsi, dan menyarankan anggota dewan yang tersangka segera mundur dari Jabatannya karena mundur lebih terhormat lah" kata Iin Habibi kepada jernih.co.id, Selasa (12/2/19).
Dirinya menambahkan Pemerintahan Provinsi Jambi harus berjalan dengan baik tentunya dipimpin oleh DPRD yang bersih dan tidak korupsi.
"Semoga kedepannya Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Pengurus Korwil BPL HMI Jambi, Eldi Edianto berharap KPK hari ini benar-benar serius dalam menyelesaikan kasus ini.
"Harapan kami KPK hari ini benar-benar serius, karena kasus ini sudah berlarut-larut tanpa kejelasan siapa saja yang terkait didalamnya. Semoga kasus ini selesai secepatnya," ucapnya.