KPU Temukan Ada Syarat yang Tak Lengkap Saat Verifikasi Berkas Dukungan Romi-Robby

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Sabtu, 22 Februari 2020 , 13:22 WIB
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi (kiri) dan Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis
Jernih.id
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi (kiri) dan Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis


JERNIH.ID, Jambi - Kandidat petahana di Pilbup Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto dan Robby Nahliyansyah resmi mendaftar jalur perseorangan ke KPU Tanjab Timur, Jumat (21/02).

Dalam pendaftaran tersebut, Romi-Robby dihantarkan antusias tim, relawan dan simpatisan yang mendampingi orang nomor 1 dan 2 di Tanjab Timur ini menyerahkan sebanyak 30.203 berkas dukungan.

Turun langsung memantau proses verifikasi KTP dukungan ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan kedatangannya ke KPU Tanjab Timur ini untuk melihat penghitungan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses ini.

"Dari 30.203 dukungan yang diserahkan, kita memang tadi beberapa menemukan sepintas (berkas tak lengkap, red). Tapi belum ada jumlahnya. Ada yang tidak lengkap," kata Sanusi saat berada di Tanjab Timur.

Ditanya apakah ada kemungkinan jumlah berkas yang tak lengkap ini mencapai ribuan, dia mengatakan mungkin saja. "Ya mungkin lah, tapi ini masih berproses," sebutnya.

Dalam kesempatan itu dia menerangkan, bahwa fisik B.1-KWK harus ada dan harus ditandatangani. Kemudian juga harus asli.

"Tadi ada yang scan. Kelihatan tadi, cuma belum ada jumlahnya. Namun nanti akhir perhitungan karena form B.1-KWK itu harus by name by address, harus sama dengan urutan dari hasil silon. Kalau tidak sama bisa saja dikembalikan di akhir perhitungan untuk diperbaiki. Kalau tidak, pas verifikasi administrasi akan menyulitkan karena verifikasi nanti akan disamakan lagi di form itu," jelasnya.

Lantas bagaimana sikap yang diambil KPU terhadap temuan seperti B.1-KWK tak ditandatangani atau KTP manual, Sanusi menegaskan, akan langsung dieksekusi.

"Yang tidak lengkap nanti langsung dieksekusi tidak masuk dalam hitungan. Kalau urutannya tak sama itu nanti juga eksekusi untuk diperbaiki oleh kandidat, bukan KPU yang memperbaiki," tandasnya. 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID