Ratusan warga Serampas padati sidang warga Renah Alai JERNIH.ID, BANGKO – Pemandangan tak biasa terlihat di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangko setiap kali sidang enam warga Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin digelar. Ratusan warga secara swadaya memadati area pengadilan tersebut.
Kehadiran massa dalam jumlah besar ini memicu berbagai spekulasi. Namun, warga menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan cerminan solidaritas masyarakat adat Serampas yang masih terjaga kuat.
Bagi masyarakat Serampas, gotong royong dan kebersamaan bukan sekadar slogan, melainkan napas kehidupan yang diwariskan turun-temurun. Nilai ini tertanam dalam adat istiadat yang memandu setiap sendi kehidupan warga.
Ardo, salah satu warga Renah Alai yang hadir di lokasi, memastikan bahwa keterlibatan warga murni lahir dari rasa persaudaraan. Ia menegaskan tidak ada mobilisasi paksaan dalam aksi solidaritas ini.
"Kami hadir memberikan dukungan kepada warga kami yang sedang menjalani persidangan. Tidak ada yang mengajak atau mengarahkan, kami datang karena rasa persaudaraan," tegas Ardo saat ditemui di PN Bangko, Senin (6/7/2026).
Ardo menambahkan, masyarakat Serampas memiliki ikatan emosional yang sangat dalam. Prinsip "satu yang sakit, semua merasakan" menjadi pedoman saat menghadapi masa sulit.
"Ya seperti inilah warga Renah Alai. Ada rasa keterpanggilan untuk selalu bersama-sama, dan tidak ada niat untuk mengintervensi hukum. Ini murni wujud kebersamaan," imbuhnya.
Solidaritas ini tampak nyata saat ratusan warga dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki, perempuan, hingga orang tua, rela meninggalkan aktivitas di kebun demi hadir di pengadilan. Mereka menempuh perjalanan dan membiayai kebutuhan secara mandiri.
"Kami hadir dengan dana pribadi. Tidak apa-apa meninggalkan pekerjaan di kebun. Bagi kami, kebersamaan adalah yang utama," ujar warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Tradisi menjaga kekompakan ini juga tecermin dalam Mukodumeh, yakni kenduri adat yang rutin digelar masyarakat Serampas setiap tahun. Melalui tradisi tersebut, nilai-nilai harmoni dan kepedulian sosial terus diperkuat.
Kehadiran warga di PN Bangko menjadi bukti bahwa adat istiadat masih memegang kedudukan tinggi di Marga Serampas. Masyarakat pun berharap kehadiran mereka dipahami sebagai bentuk dukungan moral, tanpa bermaksud mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (*/JR2)