Lagi, Pengguna Narkoba di Merangin Dibekuk Aparat

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 26 Februari 2021 , 13:36 WIB
Pengguna narkoba yang diamankan Polres Merangin
Istimewa
Pengguna narkoba yang diamankan Polres Merangin


JERNIH.ID, Merangin - Polres Merangin kembali membekuk pelaku pengguna Narkotika jenis Ganja dan Sabu, Kamis (25/2/2021). Tersangkanya Khairul Efendi warga Sungai Nilau, Sungai Manau.

Informasi yang dihimpun dari Polres Merangin, penangkapan pelaku berawal sekitar pukul 01.00 Wib. Tim Satgas III Ops Antik mendapatkan Informasi  target operasi (TO) berada di Wilayah Desa Sungai Nilau.

Kemudian pukul 11.00 Wib pagi, terpantau TO sedang memotong rambut di Desa Bukit Batu Kecamatan Pangkalan Jambu. Tak menunggu lama pukul 11.30 Wib TO berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka didapatkan saku celana sebelah kiri bagian depan ditemukan 1 (satu) buah paket Narkotika jenis Ganja, kemudian di Sepeda motor TO ditemukan 1 (satu) buah botol minyak rambut warna abu abu yang berisikan 40 (empat) puluh paket Narkotika jenis Shabu.

Dari Interogasi awal Narkotika tersebut didapatkan dari Angga Alias Acong yang beralamatkan di Sumatera Utara, atas kejadian tersebut tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K membenarkan penangkapan tersangka. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin untuk diproses hukum.

“Iya sudah diamankan untuk di proses. Dipasal 114 ayat (1), (2), Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” ujar Kapolres.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID