Laporan Kominfo Terkait Hoax Corona, Polisi Pastikan Usut Kasus Tersebut

Penulis: Redaksi - Selasa, 10 Maret 2020 , 10:02 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono
Istimewa
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono


JERNIH.ID, Jakarta - Laporan lima kasus hoax seputar virus Corona atau COVID-19 telah dilaporkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke pihak Kepolisian. Atas laporan ini Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan Kominfo.

"Kita komunikasikan dengan Kominfo kaitan dengan informasi tersebut. Ya nanti di cek ke cyber (apakah laporan Kominfo sudah ditindaklanjuti)," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Dinkes Akan Tingkatkan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona

Argo menegaskan polisi akan menindak pelaku hoax virus Corona. Dia juga mengimbau publik supaya mengecek lebih dulu kebenaran informasi perihal virus Corona.

"Kan sudah ada yang ditindak, disidik. Semoga masyarakat semakin cerdas melihatnya, makanya selalu memberikan edukasi agar tidak terpengaruh," sebut Argo.

Baca juga: Gubernur Jambi Imbau Bupati dan Wali Kota Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Kominfo menemukan 177 jenis hoax seputar virus corona hingga 8 Maret 2020. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan hoax yang menyebar ini menyangkut banyak hal.

"Ada yang terkait disinformasi dan ada juga yang dikaitkan dengan mistik-mistik, ada juga yang dikaitkan dengan Illuminati," kata Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta.

Sunber: Detik



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID