Mengaku Anggota Polisi Saat Lakukan Aksi Pencurian, Satpam Swiss Belhotel Ditangkap

Penulis: - Senin, 03 September 2018 , 12:17 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Mengaku anggota polisi Polsek Telanaipura saat mengelabui korban, Adam Badawi (44), Satpam Swiss Belhotel, yang juga warga Empu Gandring, Kebun Jeruk, Nomor 19 B, Kelurahan Solok Sipin, Kacamatan Telanaipura akhirnya diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Danau Teluk, Sabtu (1/9/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana mengatakan pelaku tersebut diamankan lantaran melakukan pencurian, dan penipuan terhadap, Dermawan Bin Alinudin.

"Kejadiannya Pada Sabtu tanggal 18 Agustus 2018. Saat itu pelaku mendatangi korban yang tengah duduk santai di gapura batas kota di ponton haji muktar, kelurahan pasir panjang, Kecamatan Danau Teluk Kota Iambi," kata Kompol Yudha.

Yudha menegaskan, pelaku yang diketahui sebagai Satia di Swiss Belhotel tersebut saat kejadian meminta korban memberikan egrek sawit yang dimiliknya. Saat itu korban langsung memberikan agrek yang di tangganya kepada pelaku.

"Karena mengkau sebagai anggota korban ini takut sepertinya sehingga dibiarkan saja," ungkapnya.

"Selain meminta egerek sawit milik korban, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada korban, beruntung saat itu pelaku tidak memberikan uang yang diminta pelaku," sambungnya.

Pelaku, saat menjalankan aksinya tersebut menggunakan sepeda motor merek Yamaha Scorpio Z warna merah BH 3151 NO yang digunakan ke lokasi.

"Dia bawa motor dan mengaku polisi yang menjalankan tugas dari Mabes," ujarnya

Saat dilakukan penangkapan pelaku yang saat itu tengah dinas di sebagai satpam di Swiss Belhotel tidak melakukan perlawanan atas penangkapan tersebut.

"Tanpa kekuatan langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Danau Teluk," ucapnya.

Atas perbuatan tersangka tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Kemudian pelaku di kenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID