Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2024-2029 dari Partai Golkar, Muhammad Samin. JERNIH.ID, Tanjung Jabung Timur — Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2024-2029 dari Partai Golkar, Muhammad Samin, S.S., M.I.P., mendukung gagasan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra terkait pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing.
"Saya mendukung gagasan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra terkait pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing," kata Muhammad Samin, S.S., M.I.P., dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Samin menilai regulasi tersebut penting dikaji di tengah perkembangan geopolitik global, kemajuan teknologi digital, serta semakin terbukanya arus informasi yang menghadirkan tantangan terhadap keamanan dan kedaulatan negara.
Menurutnya, penyusunan regulasi harus dilakukan secara komprehensif dan hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat sipil, serta para pemangku kepentingan lainnya.
"Proses penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif, hati-hati dan juga mempertimbangkan untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat sipil, serta para pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Samin menegaskan penguatan keamanan nasional harus tetap sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil.
"Jangan sampai semangat menjaga kedaulatan negara justru menimbulkan ruang bagi penafsiran yang terlalu luas dan berpotensi membatasi hak-hak masyarakat," katanya.
Dia juga menilai Indonesia harus tetap terbuka terhadap dunia internasional, termasuk dalam investasi, kerja sama pendidikan, ekonomi, dan hubungan antarnegara. Namun, keterbukaan tersebut harus disertai kewaspadaan dalam menjaga kepentingan nasional.
Sebagai wakil rakyat, Samin mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi kepentingan strategis bangsa. Dia berharap regulasi yang dibentuk nantinya memiliki batas kewenangan yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
"Yang kita perlukan bukan sekadar menambah undang-undang, tetapi memastikan bahwa regulasi yang dibentuk benar-benar relevan dengan perkembangan ancaman modern, efektif melindungi kedaulatan negara, serta tetap menjaga demokrasi dan kebebasan warga negara," pungkasnya.