Musashi DPO Korupsi Jalan di Tebo Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Kamis, 12 Januari 2023 , 17:44 WIB
Musashi saat diamankan Tim Tabur Kejagung
Dok Kejagung
Musashi saat diamankan Tim Tabur Kejagung


JERNIH.ID, Jambi - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Tebo, Musashi Pengeran Batara.

Penangkapan Musashi ini dilakukan Tim Tabur Kejagung di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 23:25 WIB.

Musashi merupakan terpidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pengerjaan pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013-2015 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 milyar.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jambi menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jambi dengan menjatuhkan hukuman penjara terhadap terpidana Musashi selama 5 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp 300 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 381/K/PID.SUS/2021 tanggal 19 Oktober 2021, menolak permohonan kasasi terpidana Musashi.

Dalam proses pengamanan, terpidana tidak kooperatif dengan cara melarikan diri ke atas genting rumah warga sehingga menarik perhatian dan membuat amarah warga di sekitar rumah terpidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Suedana pada siaran persnya, Kamis (12/11/2023).

"Selain itu, keluarga terpidana juga tidak kooperatif dengan berupaya menghalangi tim mencari Terpidana di sekitar rumahnya dan mengusir tim dari halaman rumahnya dengan alasan mengganggu kenyamanan pemilik rumah," tambahnya.

Terpidana Musashi diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam DPO.

"Setelah berhasil diamankan, tim langsung membawa Terpidana menuju Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilaksanakan eksekusi," ujarnya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID