JERNIH.ID, Jambi - Asnawi sudah dinyatakan tak lagi sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Saat ini, posisi pimpinan saat ini masih ada kekosongan dan menunggu Pergantian Antar Waktu (PAW).
Masalahnya, Bawaslu Provinsi Jambi melakukan 2 kali rekrutmen karena adanya penambahan posisi pimpinan. Apakah yang dipakai dibawah zaman Asnawi atau zaman Wein Arifin. Atau malahan diambil dari keduanya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menjelaskan, untuk proses PAW, pihaknya tidak memiliki wewenang. Itu semua adalah keputusan dari Bawaslu RI.
"Yang jelas, posisi yang dipakai untuk PAW dibawah Asnawi. Tidak memakai yang dibawah perekrutan zaman kami," katanya kepada media ini, Selasa (15/3/2022).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa yang akan menggantikan Asnawi. Posisinya pihaknya hanya akan menunggu siapa yang akan masuk menggantikan Asnawi.
Sekedar ulasan, perekrutan pada zaman Asnawi itu dibawahnya ada Mantan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairazi, Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin, dan Muhammad Orinaldi. (JR1).