JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Sekda Provinsi Jambi, M Dianto menanggapi kabar di masyarakat terkait adanya monopoli yang dilakukan Bank Jambi terhadap PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) dalam pengelolaan kredit toko dan kios di Pasar Tradisional Modern Angso Duo Baru.
Dianto mengatakan pelunasan untuk para pedagang agar bisa mendapatkan bangunan toko dan kios di Pasar Angso Duo saat ini sedang dilakukan Bank Jambi ke PT EBN sebagai pihak pengembang Pasar Tradisional Modern Angso Duo Baru.
"Tiidak ada monopoli di pasar tradisional modern terbesar di Asia Tenggara tersebut. Sekarang pihak Bank Jambi telah melakukan proses pelunasan, agar para pedagang bisa segera pindah," tegas Dianto, Senin (20/5).
Masih dikatakan Dianto, untuk pembagian hasil pajak bumi dan bangunan nantinya sepenuhnya akan dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi.
"Sedangkan pengelolan sampah dan pengatasan mengurai kemacetan akan ditangani Pemeeintah Provinsi Jambi," ujarnya.