Pemprov Jambi Bantah Isu Uang Rp1,5 T Raib: Itu Akumulasi Temuan Sejak 2002

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Selasa, 14 Juli 2026 , 11:27 WIB
Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah


JERNIH.ID, ​JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah keras isu yang menarasikan raibnya uang rakyat senilai Rp1,5 triliun di era kepemimpinan Gubernur Al Haris. Pemprov Jambi menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi temuan dari lintas periode gubernur sejak tahun 2002.

​Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media daring tersebut merupakan disinformasi. Menurutnya, narasi yang menyudutkan satu periode kepemimpinan tertentu adalah kekeliruan besar.

​"Yang dikatakan media tersebut bahwa ada Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris adalah keliru besar. Ini mengarah pada hoaks," tegas Ariansyah, Selasa (14/7/2026).

​Akumulasi Lima Gubernur

​Berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, Ariansyah menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun tersebut merupakan rekam jejak temuan yang terkumpul selama dua dekade lebih. Temuan itu melibatkan masa jabatan lima gubernur secara beruntun.

​"Angka Rp1,5 triliun itu akumulasi dari tahun 2002. Melibatkan periode Gubernur Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode sekarang di bawah Pak Al Haris," ungkapnya.

​Pihaknya memastikan, narasi yang menyebut kerugian sebesar itu hanya terjadi di era saat ini tidak berdasar pada data yang utuh.

​Fakta Temuan di Era Al Haris

​Sebagai bentuk transparansi, Ariansyah memaparkan data temuan Inspektorat yang spesifik terjadi selama tujuh tahun masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Angkanya jauh di bawah nominal yang dituduhkan.

​"Pada periode Pak Al Haris, temuan hanya sebesar Rp102 miliar," jelasnya.

​Dari jumlah Rp102 miliar tersebut, Ariansyah merinci bahwa tidak semuanya berstatus wajib dikembalikan ke kas negara. "Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan negara hanya Rp82,5 miliar. Artinya, Rp20 miliar sisanya bukan merupakan pengembalian keuangan negara," tambahnya.

​Ariansyah menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan mengabaikan kaidah jurnalistik. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menyerap informasi agar tidak terjebak pada narasi yang berpotensi menjadi ujaran kebencian.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID