Aksi Mapala di Jembatan Gentala Arasy peringati Hari Air Sedunia JERNIH.ID, Jambi - Sekumpulan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mapala yang tersebar di Jambi, melancarkan aksi di sekitar Sungai Batanghari, Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi, Sabtu (26/3/2022) sore. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia.
Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari Masjid Al Falah menuju Jembatan Gentala Arasy, sembari berorasi. Terdapat spanduk yang bertuliskan "Sungai Bukan Tempat Sampah" yang dibawa di sepanjang jalan.
Setibanya disana, para mahasiswa langsung bergerak membersihkan pinggiran sungai. Mereka memungut sampah dengan menggunakan tangan disekitaran sungai Batanghari. Terlihat ada seorang anak kecil yang ikut membantu.
Tidak hanya itu, peserta memasang spanduk di tengah Jembatan Gentala Arasy, dengan menggunakan helm dan tali untuk pengaman. Setelah proses pemasangan, terbentang tulisan "Sungai Batanghari Urat Nadi Peradaban" yang terlihat di bawah jembatan.
Ketua Mapala Gema Cipta Persada, Aditya Putra Pratama menyampaikan terdapat sejumlah titik sumber pencemaran di Kota Jambi. Kebanyakan ditemukan sampah plastik.
"Kami melakukan riset secara visual. Terdapat 8 titik sumber pencemaran air. Berada Sungai Asam, Danau Sipin, Sungai Selincah, Sungai Kenali Besar, dan sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Mapala Pamsaka di Tanjung Jabung Barat, Riyono menyampaikan Sungai Batanghari menjadi tempat pembuangan sampah domestik, dan limbah perusahaan.
"Dari hasil riset, Sungai Batanghari menjadi tempat membuang limbah bagi investor dan perusahaan yang ada di Kota Jambi. Juga menjadi tempat pembuangan sampah bagi masyarakat yang berada di wilayah sekitar sungai," katanya.
Dirinya mengatakan harus ada sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya membuang sampah di sungai. Di sisi lain, ia meminta ketegasan pemerintah dalam menindak perusahaan yang melanggar.
"Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas berupa TPS, dan sebagainya. Pemerintah juga harus bertindak tegas menindak perusahaan yang melanggar aturan. Membuang limbah ke sungai itu adalah pelanggaran," pungkasnya.