Perwakilan masyarakat Desa Sungai Bungur temui BAM DPR RI JERNIH.ID, JAKARTA - Meski telah merasakan hasil atas jerih payah yang diperjuangkan oleh masyarakat Desa Sungai Bungur untuk menduduki lahan seluas 130 hektare—yang mencakup 8,8 persen dari total 1.500 hektare luasan lahan SK-Tol yang dikuasai oleh PT PHL, Koperasi Mekar Jaya, Harapan Jaya, dan Koperasi Usaha Berkah tanpa dasar hak kepemilikan—kepuasan masyarakat Desa Sungai Bungur tidak hanya berhenti sampai di situ.
Bahkan, mereka sebelumnya juga telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi pada 3 Agustus 2023 lalu.
Tidak berhenti di tingkat daerah, masyarakat yang tergabung dalam "Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda (Formas Pemuda) Desa Sungai Bungur" juga melangkah lebih jauh dengan melayangkan surat resmi ke DPR RI.
Langkah ini diambil agar masyarakat Desa Sungai Bungur mendapatkan kepastian hukum dan rasa tenteram dalam menduduki areal lahan tersebut.
"Karena bisa saja perusahaan tersebut kembali lagi dan menduduki areal lahan tersebut," sebut Samian pada 9 September 2026.
Perjuangan masyarakat Desa Sungai Bungur melalui surat yang dilayangkan ke DPR RI tersebut akhirnya membuahkan hasil nyata.
"Berdasarkan jadwal Rapat DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2026-2027, yang diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 13 Mei 2026 dan sesuai keputusan Rapat Intern Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tanggal 19 Agustus 2026, BAM DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur pada 9 September 2026," lanjut Samian.
Adapun dalam agenda rapat tersebut, BAM DPR RI mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat terkait kepastian hukum dan penyelesaian konflik penguasaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Sungai Bungur.
"Alhamdulillah, kali ini kita masyarakat Desa Sungai Bungur yang tergabung dalam Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur bisa langsung menyampaikan aspirasi kita kepada BAM DPR RI pada 9 September 2026 pukul 13.00 WIB," ungkapnya.
Dalam Rapat Bersama BAM DPR RI tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan warga, yakni Lia Wati (Ketua RT 02), Nurlela (Ketua RT 04), Jaudit (Warga), Samian (Pemuda), Lukman (Ketua RT 05), Alpian (Warga), Usin (Warga), Manco (Ketua RT 06), dan Harun (Ketua RT 01).
Dari hasil rapat BAM DPR RI bersama Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur, terdapat dua poin penting bagi masyarakat Desa Sungai Bungur, antara lain:
Usai mengikuti rapat bersama BAM DPR RI, Samian selaku perwakilan pemuda menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam.
"Alhamdulillah, dari hasil rapat bersama BAM DPR RI, ada dua poin penting. Insya Allah itu semua untuk kepentingan kita bersama, masyarakat Desa Sungai Bungur," pungkas Samian.(*/JR2)