Perluas Jam Layanan ATM untuk Kemudahan Nasabah: Bank Jambi Perpanjang Layanan ATM Hingga Pukul 20.00 WIB

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Senin, 20 April 2026 , 20:38 WIB
ATM Bank Jambi ATM Bank Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Di tengah proses pemulihan sistem digital, Bank Jambi mengambil langkah strategis dengan memperluas jam operasional layanan ATM di kantor cabang. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan transaksi nasabah tetap terpenuhi secara optimal.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi melalui Direktur Treasury, Dana, IT dan Digital, Achmad Nunung, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bentuk respons cepat perseroan terhadap kebutuhan layanan masyarakat.

“Jam operasional ATM di kantor cabang yang sebelumnya pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Ini untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam bertransaksi,” ujar Achmad Nunung, Senin (20/04/2026).

Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah, khususnya dalam melakukan transaksi tarik tunai dan layanan ATM lainnya, selama proses pemulihan layanan digital masih berlangsung.

Seiring dengan itu, Bank Jambi juga terus melakukan reaktivasi layanan secara bertahap. Pada tahap pertama yang dimulai 14 Maret 2026, sebanyak 66 unit ATM telah kembali beroperasi di seluruh kantor cabang, KCP, dan kantor fungsional. Selanjutnya, pada tahap kedua per 20 April 2026, ditambah 9 unit ATM di area perkantoran pemerintah daerah serta 15 unit mesin CRM yang kini sudah aktif.

Mesin CRM (Cash Recycle Machine) yang dioperasikan Bank Jambi memberikan kemudahan lebih bagi nasabah, karena tidak hanya melayani tarik tunai, tetapi juga setor tunai secara langsung dengan proses yang cepat dan efisien.

Tak hanya itu, Bank Jambi juga telah memberlakukan layanan operasional terbatas pada akhir pekan sejak 28 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga akses layanan kepada nasabah.

Saat ini, Bank Jambi menegaskan proses pemulihan sistem dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penguatan sistem keamanan. Upaya ini bertujuan agar seluruh layanan, khususnya Mobile Banking, dapat kembali beroperasi secara normal, aman, dan andal.

Koordinasi intensif dengan regulator terus dilakukan, termasuk dalam proses aktivasi kembali layanan Mobile Banking. Implementasi Core Banking System versi terbaru serta pembaruan infrastruktur teknologi informasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Bank Jambi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga stabilitas serta kualitas layanan perbankan di tengah proses pemulihan ini.

Untuk ATM yang berada di luar kantor cabang, seperti di area perkantoran di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, jam operasional tetap mengikuti jadwal sebelumnya, yakni pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB atau menyesuaikan dengan jam operasional setempat.

“Keamanan dan kenyamanan nasabah adalah prioritas utama kami. Kami memastikan setiap tahapan pemulihan dilakukan secara menyeluruh agar layanan yang kembali beroperasi benar-benar dapat diandalkan,” tutupnya. (*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID