JERNIH.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi merilis data kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada serentak Jambi 2020. Dari 8236 TPS yang ada, ada 1181 TPS yang masuk dalam kategori rawan.
"Kerawanan ini kami rilis agar bisa mendeteksi dini kerawanan TPS. Ini juga dilakukan agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi, Kamis (3/12/2020).
Ia mengatakan, kategori rawan ini masuk dalam 4 hal, yaitu masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara. Dalam kondisi itu, ada 6 kategori yang masuk yaitu daerah rawan bencana alam, pelanggaran tinggi, jarak tempuh TPS, banyak warga tidak dirumah saat pemungutan, DPT bermasalah, hingga TPS domisili paslon.
"Dari bentuk kerawanan itu, Batanghari memiliki angka tertinggi yaitu 38 persen, diikuti Tanjab Barat 32 persen serta Sungai Penuh 30 persen. Sisanya berada dibawah 20 persen saja," tukasnya.