Pinto Jayanegara Harap Bilik Disinfektan Dicantumkan Cairan Kimia Apa yang Digunakan

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 31 Maret 2020 , 22:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara (tengah)
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara (tengah)


JERNIH.ID, Jambi – Penyemprotan cairan disinfektan ke tubuh manusia dinilai Organisai Kesehatan Dunia (WHO) berisiko membahayakan, menurut WHO cairan disinfektan ini untuk dipergunakan disemprtokan ke benda-benda.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menyatakan saat ini banyak masyarakat yang latah dalam menggunakan penyemprotan cairan disinfektan ini, kalau di negara lain orang sipil dilarang menyemprot sembarangan, mesti dilakukan petugas

“Cairan ini merupakan bahan kimia, jadi tidak boleh oleh masyarakat biasa. Orang menyemprotkan ini menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat penyemprotan ini juga harus dilihat label alat semprotnya, tidak boleh yang tidak sesuai standar,” kata Pinto, Selasa (31/03/2020) malam.

Ia juga menjelaskan terkadang saat ini masyarakat malah membuat sendiri cairan disinfektan ini menggunkan bahan kimia yang ada resiko yang tentunya berbahaya dan hal ini perlu kita berikan edukasi ke masyarakat.

“Bahan kimi yang ada resiko tentunya berbahaya, di benda itu sendiri ada tulisan dilarang menggunakannya mengenai mulut dan mata. Tentunya apa, berarti itu berbahaya. Apalagi mengenai kita yang tanpa menggunakan APD,” jelasnya.

“Semestinya kita juga mempelajari betul hal ini. Terutama efeknya ini bagaimana kalau terkena tubuh, bagi orang disemprotkan tanpa APD,” tambahnya.

Politisi Golkar ini juga berharap ada Dinas Kesehatan datang ke tengah-tengah masyarakat untuk menjelaskan bagaimana pola penyemprotan cairan disinfektan ini dan memberikan edukasi ke masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui hal yang benar.

“Sebenarnya kunci untuk menagatasi virus ini bukan semprot sana , semprot sini. Tapi kita sebisa mungkin physical distancing dengan sesama, di rumah saja lebih baik untuk sekarang ini,” tegas Pinto.

Dirinya juga menghimbau bagi yang menggunakan bilik disinfektan baik kantor dan mall sebaiknya dicantumkan menggunakan cairan apa yang digunakan, dan hendaknya petugas memberitahu cara mengunakannya bagaimana.

“Saya lihat khusunya di Jambi minim penjelasan petugas ketika seseorang menggunakan bilik disinfektan ini, kalau kita membawa balita bagaimana cara menggunakannya. Tentunya ada yang petugas yang memberitahukan, pastikan gimana caranya agar tutup mata dan tidak terhirup cairan ini, karena ini cairan berbahaya,” tandasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID