Polisi Amankan 14 Orang dari Tiga Kelompok Geng Motor di Kota Jambi

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Kamis, 27 Januari 2022 , 20:30 WIB
Kapolresta Jambi saat pengungkapan kasus penangkapan geng motor Kapolresta Jambi saat pengungkapan kasus penangkapan geng motor


JERNIH.ID, Jambi - Polisi berhasil menangkap 14 orang anggota geng motor di Kota Jambi dari tiga kasus yang sebelumnya telah terjadi yaitu pembegalan di Pasar Aurduri 1, Mayang Manggurai dan Taman Jomblo Kota Baru.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa motif dari perlakuan pelaku adalah untuk menunjukkan eksistensi diri, jati diri maupun pemenuhan ekonomi.

14 pelaku yang tertangkap disampaikan Kapolresta masih dibawah umur, kecuali dua orang sudah dewasa.

"Dari 75 orang itu, 14 diantaranya terpenuhi unsur pidananya," ujar Kapolresta Jambi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dirsamapta Polda Jambi, Kombes Pol Wong Niti dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis(27/1/2022).

Dikatakan Eko Wahyudi, 14 pelaku yang diamankan ini berasal dari tiga kelompok geng motor yang berbeda dan tidak saling mengenal yaitu ada kelompok bougenvil, selincah dan flamboyan.

Selanjutnya, Kapolresta Jambi menyatakan bahwa mereka siap menjamin keselamatan warga Jambi khususnya Kota Jambi. "Insya Allah situasi aman terkendali. Tidak usah resah, takut, semuanya sudah kita tangani," katanya.

"Kita sudah 4 hari patroli sampai subuh untuk menjamin bahwa genk motor yang meresahkan masyarakat Kota akan terus di tindak demi keselamatan seluruh masyarakat," tambahnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID