Polisi Amankan 14 Orang dari Tiga Kelompok Geng Motor di Kota Jambi

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Kamis, 27 Januari 2022 , 20:30 WIB
Kapolresta Jambi saat pengungkapan kasus penangkapan geng motor Kapolresta Jambi saat pengungkapan kasus penangkapan geng motor


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto juga menyampaikan bahwa Dit Reskrimum dan Dit Samapta akan back up penuh Polresta Jambi terkait kasus genk motor yang disertai pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan beberapa korban luka-luka.

"Kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preemtif, preventif dan juga penegakan hukum. Bahkan tindakan tegas terukur apabila diperlukan," terang Mulia.

Ditamabahkan Mulia, masyarakat juga bisa melaporkan apabila terdapat gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas dll ke nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0853 60 555 222, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID