Tangkapan layar foto pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang beredar di Medsos JERNIH.ID, Jambi - Direktorat Kriminal Umi (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap satu pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi akibat aksi demo Kumpulan Sopir Batubara (KS Bara) beberapa waktu lalu.
Pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi itu yang diamankan Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin 20 Februari 2024 lalu itu berinisial SK
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan penangkapan satu pelaku pengrusakan kantor Gubernur Jambi tersebut.
"Pelaku yang diamankan adalah salah satu yang foto-fotonya telah menyebar di media sosial sebagai salah satu perusak Kantor Gubernur Jambi," kata Andri, Jumat (23/2/2024).
Menurut Andri, pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Menurut cacatan polisi ada belasan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.
Sementara itu, penyidik Polda Jambi akan melakukan pemanggilan ke dua terhadap anggota KS Bara yang mangkir pada panggilan pertama.
Sharusnya pemeriksaan dijadwalkan dalam pekan ini. Namun yang bersangkutan tidak hadir.
" Kita sudah kirimkan surat panggilan ke dua," kata Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Baca halaman selanjutnya