Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Jumat, 23 Februari 2024 , 17:59 WIB
Tangkapan layar foto pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang beredar di Medsos Tangkapan layar foto pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi yang beredar di Medsos


Jika tidak hadir juga pada panggilan ke dua, polisi bisa saja melakukan upaya jemput paksa.

"Kita lihat perkembangannya dulu. Nanti baru kita tentukan langkah selanjutnya. Sedangkan untuk Tursiman sendiri belum," imbuhnya.

Sekedar informasi, pengrusakan Kantor Gubernur Jambi ini terjadi akibat aksi anarkis demonstrasi sopir angkutan batubara yang tergabung dalam KS Bara pada, Senin (22/1/2024).

Akibatnya sejumlah kaca Kantor Gubernur Jambi pecah dilempari massa. Atas kerusakan sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur, Pemprov Jambi melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Kerugian atas pengrusakan fasilitas itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.(JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID