Partai Rakyat Adil Makmur JERNIH.ID, Jambi - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) akhirnya dilakukan verifikasi faktual oleh KPU setelah dinyatakan lengkap secara administrasi. Saat ini proses verifikasi faktual sendiri sudah selesai dilakukan.
"Kemarin sudah selesai dilakukan verifikasi faktual oleh teman-teman kabupaten yang juga merupakan hari terakhir," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Jumat (7/4/2023).
Ia menyebutkan, hal ini juga akan diverifikasi dan akan ditentukan apakah memenuhi syarat atau tidak. Sesuai dengan aturan bahwa kepengurusan wajib 75 persen ada di kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual terhadap partai Prima. Pihaknya juga sudah laporkan dan input hasil verifikasi ke dalam sipol.
"Untuk hasilnya tunggu dari KPU RI. Seperti biasa karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hasil tersebut," sebutnya. (*/JR1)