JERNIH.CO.ID, Jambi – Provinsi Jambi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 telah dilaksanakan, untuk Provinsi ini kebagian jatah sebanyak 2.600 formasi.
2.600 formasi untuk Provinsi Jambi, diantaranya tenaga yang dibutuhkan, yakni guru, kesehatan dan tenaga tekhnis. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan kuota yang diperoleh juga disiapkan untuk tenaga honorer K2.
"Pembukaan pendaftaran CPNS sendiri akan dimulai pada tanggal 26 September 2018. Jadi persyaratan persyaratan yang dibutuhkan akan segera dikeluarkan sebelum tanggal pendaftaran dimulai. Rapat teknis bersama BKD se Provinsi Jambi terkait persyaratan persyaratan untuk formasi yang telah disediakan juga telah kita lakukan,” kata Johansyah, Kamis (20/9/2018).
Dirinya juga meminta dalam penerimaan ini masyarakat ikut mengawasi prosesnya. Jika ditemukan kekeliruan, dia mengimbau untuk dilaporkan kepada UPT BKN Provinsi Jambi dan Kantor BKD Provinsi Jambi.
“Penerimaan CPNS tahun 2018 ini sifatnya transparan, terbuka untuk masyarakat luas, pendaftaran secara online melalui website BKN Pusat yaitu https://sscn.bkn.go.id. Tahapan tesnya dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya.
Berikut formasi penerimaan CPNS untuk Provinsi Jambi untuk Kabupaten/Kota :
1. Pemprov Jambi 235 formasi
2. Kabupaten Bungo 221 formasi
3. Kabupaten Merangin 297 formasi
4. Kabupaten Kerinci 230 formasi
5. Kabupaten Sarolangun 240 formasi
6. Kabupaten Tebo 177 formasi
7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur 106 formasi
8. Kabupaten Muaro Jambi 294 formasi
9. Kabupaten Batanghari 255 formasi
10. Kota Sungai Penuh 108 formasi
11. Kota Jambi 240 formasi
12. Tanjung Jabung Barat 197 formasi