PSU Pilgub Jambi Digelar di Bulan Ramadan, Subhan: Kenapa Tidak, Bisa Saja

Penulis: Redaksi - Jumat, 26 Maret 2021 , 13:02 WIB
Ketua KPU Jambi, M. Subhan
Istimewa
Ketua KPU Jambi, M. Subhan


JERNIH.ID, Jambi - Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan mengatakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi bisa saja di gelar di bulan Ramadan atau di bulan puasa nanti.

"Bisa saja kita gelar PSU di bulan puasa nanti. Itu jika semua perangkat kita sudah siap. Dan tidak ada masalahnya," kata Subhan kepada sejumalah awak media di kantor KPU Provinsi Jambi, Jumat (26/3/2021).

Pada dasanya, ujar Subhan, semakin cepat PSU di gelar semakin baik dan tidak perlu menunggu waktu lama.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jambi lainnya, Apnizal Ditanyakan kapan akan dilaksankan PSU Pilgub Jambi ini, menyatakan jika saat ini masih berkoordinasi dengan KPU RI dan masih menunggu keputusan KPU RI.

"Waktu pelaksanaan PSU Pilgub Jambi ini masih menunggu keputusan KPU RI dan tidak ada lagi kampanye pada PSU ini," ujarnya, Selasa (23/3) kemarin.

Untuk diketahui, pada amar putusannya Mahkamah Konsitusi (MK) memerintahkan untuk dilakukan PSU pada 88 TPS di lima kabupaten/kota yakni, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(*)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID