YKR gelar pelatihan hukum dan lahan untuk perkuat kapasitas warga desa JERNIH.ID, JAMBI - Yayasan Keadilan Rakyat (YKR) sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pelatihan Masyarakat Desa: Belajar Hukum dan Lahan selama dua hari. Puluhan warga desa mengikuti pelatihan ini dengan antusias, terbagi dalam beberapa kelompok kecil dalam suasana yang akrab dan penuh semangat.
Selama kegiatan, peserta membahas berbagai persoalan nyata di sekitar mereka, mulai dari konflik lahan, hukum pidana, hingga aturan perkebunan. Metode yang digunakan tidak hanya mendengarkan penjelasan materi, tetapi juga melibatkan keaktifan peserta dalam menulis, menggambar, serta mempresentasikan hasil diskusi.
Sesi awal dimulai dengan diskusi kelompok di mana peserta duduk melingkar untuk membicarakan persoalan yang sedang terjadi di desa.
Beberapa peserta menyoroti konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan yang tak kunjung selesai. Mereka menuangkan keluhan di atas kertas plano serta menggambar peta sederhana yang memetakan lokasi kebun dan pemukiman warga.
Suasana diskusi berlangsung hangat. Peserta saling menimpali dan mencatat poin-poin penting sebelum akhirnya mempresentasikan hasil kerja kelompok di depan peserta lainnya.
Pada sesi lanjutan, peserta kembali berkelompok untuk memetakan pihak-pihak yang selama ini membantu maupun menghalangi penyelesaian masalah di desa mereka.
Rangkaian kegiatan berlanjut dengan sesi edukasi hukum pidana bersama pemateri. Peserta mendengarkan penjelasan komprehensif mengenai definisi hukum pidana, ruang lingkup tindak pidana, serta ragam jenis sanksi.
Pemateri juga memperkenalkan aturan hukum terbaru, termasuk KUHP baru tahun 2026 dan PERMA No. 2 Tahun 2012 tentang penanganan kasus ringan.
Suasana belajar dirancang santai namun serius. Sejumlah peserta tampak tekun mencatat, sementara yang lain aktif mengajukan pertanyaan. Di akhir sesi, mereka diminta menuliskan kembali pemahaman yang telah diperoleh. Warga terlihat sangat antusias mempelajari aturan-aturan tersebut karena dinilai bersentuhan langsung dengan persoalan sehari-hari yang mereka hadapi.
Di sela-sela padatnya kegiatan, peserta memanfaatkan waktu istirahat untuk bercengkrama. Canda dan tawa menghiasi suasana, mencairkan ketegangan meski topik yang dibahas tergolong serius.
Berdasarkan hasil diskusi kelompok, peserta merumuskan sejumlah catatan penting:
Secara keseluruhan, pelatihan ini menjadi ruang belajar, berdiskusi, dan berbagi pengalaman yang efektif bagi warga. Selain memperkaya wawasan tentang hukum dan aturan, kegiatan ini terbukti memperkuat solidaritas dan ikatan antarwarga desa.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta harapan bersama agar persoalan yang dihadapi desa dapat segera menemui penyelesaian yang adil.
Direktur YKR, Achmat Subhan yang akrab disapa Aan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi hukum sekaligus upaya memaparkan hak-hak dasar masyarakat.
"Kami berharap agar masyarakat mengetahui hak-haknya dan mau memperjuangkan," ujar Aan.
"Suara rakyat suara tuhan," pungkasnya sekaligus menutup seluruh rangkaian kegiatan.
Sebagai informasi, YKR merupakan lembaga yang berfokus pada pendampingan masyarakat agar mendapatkan hak-haknya, serta tercatat sebagai anggota Walhi Jambi.(*/JR2)