Rakor Lanjutan, Sekda Sudirman: Sesuai Aturan Angkutan Batu Bara Tak Boleh Isi BBM Bersubsidi

Penulis: Anil Hakim , Editor: Muhammad Sapi'i - Senin, 04 April 2022 , 22:07 WIB
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman
Anil Hakim/jernih.id
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman


Manager Sales Area Pertamina Jambi, Endo mengatakan, bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai instruksi gubernur terkait pengisian BBM bagi angkutan batu bara.

"Nanti apabila instruksi dari Gubernur udah datang kita akan optimalkan. Karena sebelum kebijakannya dilakukan pasti disosialisasikan dulu kan," kata Endo.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID