Rasyid-Mustakim Nomor Urut 1, Romi-Robby Nomor 2 di Pilbup Tanjab Timur

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Kamis, 24 September 2020 , 11:32 WIB
Pencabutan nomor urut Paslon di Pilbup Tanjab Timur
Istimewa
Pencabutan nomor urut Paslon di Pilbup Tanjab Timur

JERNIH.ID, Muara Sabak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, menetapkan untuk nomor urut 1 pasangan Abdul Rasyid-Mustakim dan nomor urut 2 pasangan petahana Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah.

Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis mengatakan pengundian nomor urut dan penandatang pakta integritas dimulai pukul 09.00-10.00 WIB.

"Rapat pleno pencabutan nomor urut ini langsung dihadiri kedua Paslon, 1 LO dari masing-masing Paslon dan pihak Bawaslu Tanjab Timur," kata Nurkholis, Kamis (24/9/2020).

"Pada pencabutan nomor urut ini, ditetapkan nomor urut 1 atas nama Paslon Abdul Rasid SP., MH dan Drs. H. Mustakim. Lalu nomor urut 2 atas nama Paslon H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah, SH," tambahnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID