Satu Pasien Positif Covid-19, Kabupaten Merangin Masuk Zona Waspada

Penulis: Putri , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 22 April 2020 , 18:50 WIB
Sebaran kasus Corona Jambi 22 April 2020
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi
Sebaran kasus Corona Jambi 22 April 2020


JERNIH.ID, Jambi – Satu pasien di Kabupaten Merangin telah dinyatkan positif virus corona (Covid-19) kemarin (21/4). Tak hanya pasien positi, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Merangin juga semakin meningkat.

Dari rilis Tim Gugus Tugas Penanganan Provinsi Jambi saat ini, Rabu (22/4/20) di Kabupaten Merangin PDP berjumlah 12 orang dan ODP ada 13 orang.

Baca juga: Update Kasus Corona Jambi 22 April: PDP Kembali Alami Kenaikan 7 Orang

Terlihat juga pada sebaran kasus, Kabupaten Merangin telah masuk ketampilan zona waspada (warna kuning) dan ada beberapa kabupaten lainnya masuk ke zona aman (warna hijau) penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Adapun daerah yang masuk dalam daftar zona waspada yaitu Kabupaten Tebo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Untuk daerah yang masuk zona aman di Provinsi Jambi ada empat daerah yaitu, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Sarolangun.

Baca juga: Geopark Merangin, Destinasi Situs Warisan Dunia Tertua di Asia

Sebelumnya, Bupati Merangin, Al Haris mengatakan jika pihaknya telah menerima hasi uji swab salah satu PDP di Merangin dan hasilnya dinyatakan positif.

"Informasi ini baru kita terima, hasil swab atau PCR telah diketahui dan hasilnya positif. Jadi pasien ini merupakan pasien 01 di Kabupaten Merangin," kata Al Haris, Selasa (21/4/2020). (jernih.id)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID