Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Samsat Kota Jambi Tutup Tiga Hari

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 23 September 2020 , 21:47 WIB
Johansyah
Humas Pemprov Jambi
Johansyah

JERNIH.ID, Jambi - Kasus positif Corona Virus Disiase (Covid-19) di Provinsi Jambi, kembali bertambah sembilan kasus, Rabu (23/9/2020).

Juru Bicara Penanganan Percepatan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan dari sembilan penambahan kasus positif Covid-19 ini, satu diantaranya merupakan pegawai di Samsat Kota Jambi.

"Satu pasien penambahan kasus positif, yakni pasien 393 yang merupakan ASN Samsat Kota Jambi," kata Johansyah.

Dengan adanya satu pegawai terkonfirmasi positif ini, dikatakan Johansyah pelayanan Samsat Kota Jambi tatap muka mulai besok ditutup.

"Pelayanan tatap muka ditutup tiga hari, di mulai besok Kamis hingga Sabtu. Pelayanan dilakukan melalui aplikasi e-samsat," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, jika seluruh ASN dan PTT Samsat Kota Jambi akan menjalani rapid test pada hari Kamis sampai dengan hari Jumat.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Jambi juga telah menutup beberapa kantor karena adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama tiga hari, yakni Kantor Gubernur Jambi, Bakeuda dan PUPR Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID