Amri Ikhsan Oleh: Amri Ikhsan*
JERNIH.ID, Jambi - Hasil Belajar Semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 sudah dibagi ke siswa. Ini yang kedua kali rapor dibagi selama pandemi dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebagian guru ‘ternyata’ masih kesulitan dalam melakukan penilaian. Ini bisa dimaklumi, beradaptasi dengan situasi baru bukanlah pekerjaan yang mudah, perlu energi ekstra, perlu niat untuk berubah dengan banyak belajar.
Kalau memang masih ada guru merasa ‘pusing dan mual’ dalam melakukan penilaian selama pandemi covid-19 akibat PJJ, kemungkinan terkena ‘mabuk’ pandemi: 1) meng-copy paste’ pembelajaran normal sebelum pandemi, guru ini ‘belum sadar’ bahwa pandemi ini telah mengubah sendi sendi kehidupan termasuk pembelajaran; 2) tidak mengusai TIK. PJJ itu bukan pembelajaran ‘tangan kosong’ tapi menggunakan media dan platform pembelajaran yang harus dikuasai guru.
Kemudian, 3) berubah profesi dari pelaksana pembelajaran menjadi ‘tukang kirim tugas’. Setiap datang waktu belajar, siswa disuguhi tugas tugas yang harus dikerja. Urusan siswa paham atau tidak, itu urusan lain; 4) tidak pernah mempertimbangkan ‘kondisi siswa’. PJJ itu punya prasyarat: gawai standar, sinyal kuat, listrik hidup, kuota memadai dan dukungan orang tua;
Selanjutnya, 5) terlalu terfokus pada siswa yang tidak kirim tugas, tidak mengisi absen. Kalau kedua ini tidak dilakukan siswa, secara otomatis, ‘nilai siswa diturunkan’; 6) soal yang diberikan masih berkisar: dimanakah, siapakah, apakah, kapankah yang hanya meminta siswa untuk mengingat. Guru belum sadar bahwa siswa mengerjakan dirumah. Penilaian PJJ harus berbentuk soal HOTS, open book, pertanyaan menganalisis, sintesis dan menilai.
Padahal, menurut Mendikbud, dalam kurikulum darurat atau kondisi khusus, guru diminta tetap melakukan penilaian terhadap siswa, asesment dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.
Selama pandemi ini, guru idealnya lebih banyak berdiskusi tentang asesmen non-kognitif: bagaimana psikologis dan kondisi emosional siswa, bagaimana kondisi belajar siswa, apakah siswa nyaman dengan pembelajaran, bagaimana sosial emosi siswa, apa kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta bagaimana kondisi keluarga siswa.
Bukan energi terkuras ‘memikirkan’ format rapor, ‘nama rapor’, angka dan nilai siswa. Apalagi terfokus pada kuantitas kiriman tugas siswa, ada juga yang sempat memikirkan ‘rapor bayangan’ yang kemungkinan diniatkan memberi nilai siswa seminimalkan mungkin, katanya sebagai ‘hukuman’ bagi siswa yang tidak belajar.
Tapi yang perlu diingat, naluri siswa selalu ingin belajar. Tidak ada siswa yang tidak mau belajar. Seandainya, siswa tidak mau belajar, ada kemungkinan siswa belum memahami materi pelajaran, tidak punya buku, tidak punya waktu karena harus membantu orang tua.
Di era pandemi, siswa tidak belajar mungkin pesan guru tentang materi belum sampai karena terkendala sinyal internet, tidak punya gawai, tidak ada kuota, gangguan listik, tidak menguasi IT, gangguan psikososial karena pandemi, tidak ada dukungan keluarga, dll. Kesemua itu menghambat semangat siswa untuk belajar dan sepenuh kesalahan siswa.
Kalau memang assesment kognitif dilakukan, idealnya ditujukan menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa dan digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal dan mengidentidikasi keragaman kemampuan belajar siswa (Kemdikbud). Jangan sampai digunakan hanya untuk menghakimi siswa, gara gara tidak kirim tugas, siswa langsung dihakimi tidak belajar.
Harus diperhatian asessen PJJ dilakukan bukan untuk menentukan standar pencapaian (attainment level) atau kepentingan nilai (assigning grade) semata. Ini dilakukanl mestinya dengan tujuan untuk membantu siswa agar dapat menemukan cara belajar yang lebih baik bagi dirinya pada setiap subjek yang dipelajari/diajarkan. (Rogertitcombe: 2015).
Dalam konteks lain, bagi guru, pengisian angka rapor pada masa pandemi covid-19 masih menjadi permasalahan serius, selain kegiatan pembelajaran itu sendiri. Khususnya terkait dengan prinsip keadilan (equity) dan inklusivitas (inclusivity). Dalam situasi normal saja, penilaian dan pemberian nilai untuk rapor (grading) merupakan permasalahan rumit bagi guru (Media Indonesia).
Terlebih pada masa pandemi, saat pembelajaran dan penilaian harus dilakukan dengan jarak jauh secara daring, serta menimbang kondisi dan latar belakang siswa sangat beragam baik secara ekonomi, budaya, maupun pendidikan keluarga.
Banyak siswa tidak memiliki akses ke internet atau mereka punya akses, tetapi jaringan internet yang tersedia tidak stabil. Masalah lain, yakni tidak memiliki akses keperangkat pembelajaran yang diperlukan, gawai yang memadai.
Bisa dipastikan penilaian ini tidak dibuat rigor (ketat, tegas dan akurat) untuk mendapatkan hasil yang berkualitas (Alam). Namanya juga belajar dari rumah yang tidak bisa dipantau oleh guru. Dikhawatirkan siswa akan melakukan tindakan yang tidak terpuji, tidak jujur.
Penilaian sumatif melalui format daring yang digunakan guru selama pandemi ini diduga menyebabkan banyak siswa mengerjakan soal ujian dengan menyontek, atau mendapatkan bantuan dari pihak keluarga (praktikketidakjujuran/dishonesty) sehingga kualitas data dan informasi hasil belajar yang diperoleh kurang baik.
Oleh karena itu, dalam masa pandemi ini, penilaiansebaiknya menitikberatkan pada umpan balik/feedback daripada skor/ grading. Penilaian sebaiknya difokuskanpada penilaian formatif, yaitu bagaimana membantu siswamemahami konsep dan materi dengan baik dan benar sehingga mereka mampu mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. (Thomas R Guskey, 2020),
Diharapkan untuk semester genap, guru lebih banyak memberikan penilaian formatif yang terintegrasi dengan proses pembelajaran, yakni data dan informasi hasil penilaian yang diperoleh akan digunakan untuk membantu siswa dapat belajar dengan lebih baik sehingga memahami dengan benar konsep dan materi yang sudah diajarkan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Sedangkan untuk penilaian sumatif hendaknya dilakukan tanpa tes menjawab pertanyaan, tapi diganti dengan tugas dimana siswa menjadi kreator atau producer, menghasilkan sesuatu dalam bentuk proyek (Praject based learning), memecahkan masalah (problem based learning), menemukan sesuatu (inquiry based learning) yang dilakukan secara kolaboratif dengan siswa lain.
Apapun bentuk penilaian yang dilakukan semangatnya adalah untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran, tidak boleh lebih, bukan ‘menghakimi dengan angka. Wallahualam.
*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah