JERNIH.ID, Muara Sabak - Status Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) naik menjadi siaga darurat Karhutla (5/8/209). Hal ini sesuai dengan SK Bupati tentang peningkatan status darurat.
Kabid Kebencanaan dan Kesiapsiagaan BPBD Tanjung Jabung Timur, Rahmat Hidayat menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan Januari sampai dengan awal Agustus 18 titik api dan total terbakar sekitar 29,8 hektar.
"Siaga darurat Karhutlah telah di tetapkan mulai pada 5 Agustus sampai dengan 5 Oktober 2019, sesuai dengan SK Bupati tentang peningkatan status darurat," kata Rahmat.
Ditambahkannya, adapun langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti peningkatan status siaga darurat dengan pendirikan 5 posko di beberapa kecamatan yang dianggap rawan Karhutla.
"Pembetukan posko komando Siaga darurat yang teridiri dari TNI, Polri, Damkar, Manggala Agni, Dinas Pekebunan dan Peternakan, Masyarakat Peduli Api dan beberapa instansi terkait. Rencananya akan didirikan 5 Posko yaitu Posko Induk berada di Kantor BPBD Tanjab Timur, Kota baru Kecamatan Geragai, Pematang Rahim Kecamatan Mendara, Rantau Makmur Kecamatan Berbak, Sungai Sayang Kecamatan Sadu," ungkapnya
Sampai saat ini BPBD belum menyiapkan water bombing dan hujan buatan karena dianggap belum diperlukan.
"Untuk saat ini titik hotspot yang berada di Tanjung Jabung Timur belum banyak, sehingga untuk penggunaan water bombing dan hujan Buatan belum kita perlukan," pungkasnya.