Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji JERNIH.ID, JAMBI — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dalam rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Dua oknum anggota kepolisian berinisial Briptu MD dan Bripda Y kini resmi diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Kasubbid Penmas Junaidi Sya’ban, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
"Keduanya sudah diamankan di Bid Propam Polda Jambi," ujar Erlan, Kamis (6/8/2026).
Penyelidikan bermula ketika Sentra Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Jambi menerima laporan dugaan penipuan seleksi Polri pada Senin (3/8/2026) siang. Subbid Paminal Propam Polda Jambi langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut untuk mendalami aliran dana dan peran para pelaku.
Catut Nama Seleksi Polri, Kerugian Tembus Rp7,8 Miliar
Berdasarkan data sementara, pusaran hitam penipuan ini menjerat banyak korban, mulai dari warga sipil hingga anggota kepolisian aktif. Total kerugian kumulatif yang berhasil diidentifikasi sejauh ini menembus angka fantastis sekitar Rp7,81 miliar.
Sejumlah korban mencatatkan kerugian bervariasi, di antaranya:
Selain modus rekrutmen bintara, para korban juga melaporkan kasus penipuan dengan modus lain, seperti bisnis jual beli minyak senilai Rp800 juta yang dialami Brigpol Dery, janji usaha milik personel Satbrimob senilai Rp150 juta, hingga pinjaman biaya persalinan dan modal usaha anggota Spripim senilai Rp80 juta.
Pihak kepolisian memperkirakan jumlah kerugian dan daftar korban masih berpotensi bertambah seiring proses pengembangan yang berjalan. Saat ini, tim penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan memeriksa para korban serta saksi.
Polda Jambi Imbau Warga Waspada Calo
Menanggapi kasus ini, Polda Jambi kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis pihak tak bertanggung jawab yang mengeklaim bisa meloloskan peserta seleksi kepolisian.
"Jangan percaya kalau ada orang yang menjanjikan untuk menjadi anggota Polri tanpa mekanisme yang ada," tegas Erlan.(*/JR2)