Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono (kiri) JERNIH.ID, Batanghari - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi bersama instansi terkait dan masyarakat Jambi terus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Bahkan keseriusan pemberantasan Narkoba kemarin bertepat di ruang pola Kantor Bupati Batanghari dilakukan penandatanganan pernyataan sikap masyarakat Kabupaten Batanghari.
Turut hadir dalam acara penolakan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Batanghari, Bupati Batanghari diwakili Hendry Jumiral Asisten I bidang Pemerintah dan Kesra.
Acara secara langsung hadir Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi diwakili Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono, Kapolres Batnghari diwakili Kabag Ren Kompol Zulhamidi, Dandim 0415/Batang Hari Pabung 0415/Batang Hari Mayor Toni Wijaya, Kajari Batanghari diwakili Kasubsi Pidum Vanda, SH.
Baca juga: 31 Daerah di Jambi Terindikasi Sebagai Kampung Peredaran Narkoba
Disamping itu acara juga dihadiri OPD dan Camat se Kabupaten Batanghari serta mahasiswa/mahasiswi, dan pelajar,tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda .
Pernyataan sikap masyarakat Kabupaten Batanghari/Istimewa
Kaban Kesbangpol melalui Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono mengatakan pemerintah telah menetapkan perturan yang tegas terhadap pengguna dan pengedaran narkoba. Akan tetapi untuk menyelesaikan hal ini di tingkat kampus tidak bisa diselesaikan dengan tangan besi.
"Salah satu solusinya adalah dengan membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap Fakultas," kata pria yang akrab disapa Mbah Sigit ini, Selasa (10/03/2020).
Disamping itu diperlukan peran aktif dari setiap mahasiswa untuk mendukung kampus bebas narkoba, Sigit mengatakan Provinsi Jambi menempati urutan ke 4 provinsi dengan pengguna narkoba terbanyak, tahun 2017 diperkirakan 53 ribu jiwa.
Baca juga: Kabur Usai Jalani Sidang di PN Jambi, Terpidana Kasus Narkoba Ini Berhasil Diamankan di Sumbar
"Tahun 2019 Provinsi Jambi menempati urutan 26 diperkirakan terpapar 7271 Jiwa. Untuk itu perlu diaktifkan berbagai kegiatan anti Narkoba seperti membuat spanduk, filmanti narkoba," ujarnya.
Selain itu perlu ada regulasi resmi mengenai narkoba di kabupaten ini dan dibentuk bagian konseling narkoba yg akan dijalankan oleh Fakultas Kedokteran dan Psikologi.
"Narkoba bukan solusi dari permasalahan yang kita hadapi, pondasi paling penting untuk menjauhkan kita dari narkoba adalah keluarga," tandasnya.