Tongkang Batubara Masih Beroperasi Melalui Jalur Sungai: Ansori Minta PPTB Menertibkan Sesuai yang Disepakati

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Selasa, 04 Februari 2025 , 16:43 WIB
Ansori saat melihat kapal tongkang yang masih beroperasi melewati Sungai Batanghari, Selasa (4/2)
Jernih.id
Ansori saat melihat kapal tongkang yang masih beroperasi melewati Sungai Batanghari, Selasa (4/2)

JERNIH.ID, Jambi - Angkutan batubara melalui jalur sungai telah disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk dihentikan sementara, pasca kejadian kapal tongkang menabrak tiang jembatan Tembesi beberapa waktu lalu.

Namun pada hari ini, Selasa (4/2/2025) terlihat kapal tongkang batubara bertuliskan Teratai 14 masih beroperasi di sungai Batanghari, tepatnya di Mersam, Batanghari.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori menyayangkan atas hal ini. Padahal Pemprov dan DPRD Jambi telah menyepakati penghentian sementara angkutan batubara melewati jalur sungai.

"Kita minta kepada pengusaha tambang, pengusaha tongkang batubara, khususnya pengurus Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi untuk menertibkan sesuai yang telah disepakati," kata Ansori.

Ia juga menegaskan, jika para pengusaha ini terus membandel, kita tidak akan segan untuk merekom pencabutan izinnya.

"Kita ingin semua tertib, hargai upaya Pemerintah dan pekalah dengan jeritan masyarakat. Bayangkan kalau jembatan nanti ada yang ambruk, siapa yang dirugikan. Pengusaha harus lihat itu, jangan hanya mementingkan keuntungan saja," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jambi menghentikan sementara jalur sungai untuk angkutan batu bara yang menggunakan kapal tongkang pasca kejadian tabrak tiang penyanggah jembatan Tembesi pada pekan lalu.

"Angkutan batu bara jalur sungai resmi diberhentikan sementara hingga waktu yang tidak ditentukan, hal itu mulai berlaku pada awal pekan ini," kata Waka Satgas Wasgakkum batu bara Johansyah, Kamis (30/1/2025).

Penutupan itu merupakan dampak dari kapal tongkang yang menabrak tiang penyanggah atau fender di jembatan Tambesi, Kabupaten Batanghari pada beberapa waktu lalu.

Penghentian sementara ini dikonfirmasi Asisten ll Setda Provinsi Jambi yang juga Satgas Wasgakkum, Jhohansyah bahwa Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur forkopimda sudah sepakat untuk sementara waktu angkutan batubara lewat jalur sungai diberhentikan.

"Iya diberhentikan jadi semuanya mulai dari daerah penghasil batu bara di Koto Boyo dan pelabuhan di Tenam di Kabupaten Batanghari, Jambi pun semuanya diberhentikan,” kata Johansyah.(JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID