Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar JERNIH.ID, JAMBI - Kualitas udara yang belum membaik membuat pemerintah daerah harus kembali mengambil langkah antisipasi. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi resmi memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tiga daerah hingga Jumat, 4 September 2026.
Kebijakan ini mencakup tiga wilayah utama, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari. Langkah tersebut diambil menyusul data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masih menunjukkan kategori tidak sehat, serta lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, menegaskan bahwa keputusan ini lahir setelah pihaknya merumuskan hasil koordinasi lintas sektoral bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.
"Kondisi ISPU masih berada pada kategori tidak sehat. Dengan mempertimbangkan peningkatan kasus ISPA, pembelajaran daring masih kami laksanakan di tiga wilayah tersebut," ujar Umar, Rabu (2/9/2026).
Pihaknya memastikan bahwa kebijakan ini murni mengutamakan keselamatan dan kesehatan para siswa serta seluruh warga sekolah di tengah ancaman kabut asap dan polusi udara.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan memberikan lampu hijau bagi delapan kabupaten dan kota lainnya untuk kembali menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau luring.
Delapan wilayah yang kembali menerapkan sekolah tatap muka meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Kendati demikian, Umar tetap mengimbau pihak sekolah di delapan daerah tersebut agar terus memantau situasi lingkungan sekitar demi menjamin keamanan siswa selama berada di lingkungan sekolah.(*/JR2)