JERNIH.CO.ID, Jambi - Video penganiyayaan yang viral di media sosial mendapat kritikan pedas oleh warganet pada beberapa waktu lalu. Dimana oknum tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) atas nama EK berserta anak laki-lakinya.
Hal ini mendapat tanggapan dari Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, yang mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya belum ada tindakan apapun yang diberikan kepada oknum tersebut.
"Nantinya, atas kejadian ini kalaupun ada sanksi yang akan diberikan menurut kacamata pemerintahan ada tiga jenis sanksi yang akan diberikan, yakni ringan, sedang dan berat," kata Rahmad ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (2/10).
Lebih jelas dirinya mengatakan sanksi berat ini ada beberapa bagian lagi diantaranya oknum tersebut tidak akan terima gaji atas perbuatannya.
"Sanksi berat juga ada bagiannya, misalnya oknum tersebut tidak akan terima gaji dan pemecatan secara tidak terhormat," ungkapnya.