Waspada Virus Corona, Ini Himbauan MUI Kabupaten Merangin

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Sabtu, 28 Maret 2020 , 19:22 WIB
Ketua MUI MErangin, Joni Musa
Istimewa
Ketua MUI MErangin, Joni Musa


JERNIH.ID, Merangin - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin mengeluarkan himbauan dalam menyikapi pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Berdasarkan Musyawarah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Merangin, menyikapi kondisi penyebaran Virus Corona maka MUI mengeluarkan himbauan," kata ketua MUI Merangin, Dr.KH.M. Joni Musa, Lc. MA.

Sejumlah poin himbauan MUI Merangin, pertama masyarakat Muslim untuk melaksanakan ibadah Sholat Lima waktu berjamaah di rumah masing-masing untuk sementara waktu.

Kedua, tetap melaksanakan Sholat Jumat dan Khotbah singkat dengan syarat rukun yang terpenuhi serta tetap menjaga kebersihan, membawa sajadah sendiri dari rumah, memakai masker serta tidak bersalaman dan menjaga jarak aman.

Ketiga, meniadakan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa ditempat ibadah maupun tempat lainnya untuk sementara waktu.

Keempat, dimohon kepada pengurus masjid agar tetap menjaga kebersihan dan mengikuti langkah langkah penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kelima, masyarakat muslim untuk memperbanyak ibadah, berdoa dan membawa Qunut Nazilah pada setiap Shalat Jumat dan Shalat Lima waktu. Terakhir kepada seluruh masyarakat Merangin untuk mematuhi semua peraturan pemerintah khususnya terkait dengan pencegahan Covid-19.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID