2130 Item BKO dan Mercuri Temuan BPOM Jambi Akan Dimusnahkan di Bekasi

Penulis: - Kamis, 07 Februari 2019 , 13:34 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Dari pengawasan tahun 2017 hingga 2018 silam BPOM Jambi berhasil menyita berupa kosmetik tanpa izin edar, jamu yang mengandung bahan kimia obat dan bahan makanan berbahaya yang nilainya sangat fantastis, jika dikalkulasikan bernilai Rp 1,1 miliar. 

 

Dari jumlah tersebut hanya ada sebagain saja yang telah mencapai inkrah yakni senilai Rp 659,4 juta. Dan sisanya masih dalam proses hukum, barang bukti yang akan dimusnahkan dihasilkan tangan 11 tersangka dari 11 kasus. 

 

Barang bukti yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan mercuri tidak dimusnakan di Provinis Jambi, melainkan dimusnakan di Pulau Jawa, tepatnya di Bekasi. Sedangkan bahan makanan yang tidak memiliki izin akan dimusnahkan di tempat pembuangan akhir yang terletak di Talang Gulo. 

 

Untuk memusnahkan barang bukti berupa kosmetik dan jamu yang mengandung kimia obat membutuhkan dana yang cukup besar, pasalnya memerlukan biaya transportasi untuk mengangkat barang tersebut yang angkanya mencapai 2.130 item atau 354.392 pieces. 

 

Saat ditanyakan berapa dana yang dibutuhkan untuk pemusnahan dari biaya angkut, transportasi hingga pemushanan kepala BPOM Jambi Antoni Asadi tidak ingat berapa dana yang dibutuhkan. 

 

"Nanti kita musnahkan di Bekasi, kalau dana saya tidak ingat," katanya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID