Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni JERNIH.ID, Merangin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.
Tahapan pendaftaran calon anggota PPK untuk 24 kecamatan di Kabupaten Merangin tersebut, akan mulai dibuka pada tanggal 18-24 Januari tahun 2020 ini.
"Betul, KPU Kabupaten Merangin membuka pendafataran bagi calon anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020," ujar Iron Sahroni, Ketua KPU Merangin, Rabu (15/1/2020).
Dijelaskan Iron, tahapan akan pendafataran dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020 ini. Dia menghimbau bagi warga yang mau mendaftarkan diri agar segera mempersiapkan diri.
"Kami menghimbau bagi warga yang memenuhi syarat agar mendaftar, ini bagian dari kontribusi bagi negeri dan demokrasi," kata Iron.
Dikatakan Iron, beberapa persyaratan bagi calon PPK yakni WNI, sudah berumur paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol dan tim kampanye peserta pemilu, berdomisili di wilayah mendaftarkan diri, pendidikan paling rendah SMA.
Kemudian lanjutnya, dokumen yang dipersiapkan seperti KTP, surat keterangan kesehatan, foto copy ijazah legalisir, pas photo berwarna 4x6, daftar riwayat hidup dan surat pendafataran serta surat pernyataan.
"Itu sejumlah persyaratannya, untuk lebih lengkap persyaratan dan ketentuan lainnya silahkan di akses website KPU Merangin, kpu-meranginkab.go.id," tutupnya.
Penulis : Upro
Editor : Muhammad Syafe'i