Bacakan Pembelaan, Supriyono Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Jambi

Penulis: - Senin, 25 Juni 2018 , 19:16 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Terdakwa kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Supriyono menyampaikan pembelaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi.

"Jika saya banyak bersalah kepada masyarakat Jambi. Saya mohon maaf," ucap Supriyono pada saat sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Senin (25/6/18).

Selain itu, Supriyono juga menegaskan bahwa dirinya tak berniat melakukan korupsi. Katanya, jika Ia ingin melakukan korupsi, telah sejak awal dilakukan.

"Banyak pengerjaan yang saya lakukan dan awasi, mulai pembangunan jembatan dan fasilitas lain di Jambi. Tetapi, tidak sepeser pun saya ambil, karena itu untuk masyarakat Jambi," ucapnya.

Bahkan, Supriyono mengaku meminjam uang bank untuk membangun rumahnya.

"Pembangunan rumah saya saja meminjam bank dan sampai saat ini belum lunas," pungkasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID