JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman Alias Asiang akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Kamis (10/10) besok.
Pada sidang lanjutan besok akan menghadirkan beberapa orang saksi, termasuk mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019.
"Untuk saksi sidang besok ada Syahbandar dan Cornelis Buston," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/10).
Selain itu, pada sidang lanjutan besok dikatakannya akan ada enam orang saksi lainnya yakni Poprianto, Tajudin Hasan, M Juber, Cek Man, Chumaidi Zaidi dan Parlagutan Nasution.
"Mereka juga menjadi saksi pada sidang besok," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Asiang, Adri SH mengatakan terkait dengan saksi untuk sidang besok belum mengetahuinya.
"Belum mengetahui dindo untuk saksi sidang besok," kata Adri saat dikonfirmasi via whatsapp.
Sebelumnya, Jaksa KPK Iskandar Marwoto juga mengatakan pada sidang lanjutan Asiang akan menghadirkan sebanyak delapan orang saksi.
"Delapan orang yang jelas akan kita hadirkan dalam sidang lanjutan nanti," katanya pekan lalu.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i